Sleman (26/04)- Peliknya
permasalahan pendidikan yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini
terkait UKT membuat kalangan mahasiswa gerah. Kejanggalan terkait
kebijakan UKT di UNY ialah Surat Edaran Dikti no.97/E/KU/2013 tanggal 5
Februari 2013 padahal kebijakan tersebut berlaku kalau sudah ada
kebijakan dari Mentri, sedangkan Peraturan Mentri baru diterbitkan bulan
April, namun pihak Rektorat UNY sudah menembak angka untuk biaya pada
system UKT ini, di bulan Februari. Hari ini, Jumat (26/4) sekitar pukul
09.00 Bunderan UGM menjadi saksi bisu aksi damai menolak UKT, kesatuan
aksi mahasiswa yang terdiri dari BEM KM UNY, perwakilan BEM masing-
masing fakultas, dan perwakilan DPM KM UNY menyerukan untuk menolak UKT.
Aksi dimulai dengan orasi Korlap dari
Departemen SOSPOL BEM KM UNY, Febta Pratama. Dilanjutkan dengan orasi
masing-masing BEM fakultas terkait penolakan UKT, diantaranya BEM
FBS,-Tommy Safarsyah- BEM FMIPA-Gusnandar Yoga P-, BEM FIS diwakili Cucu
Sutrisna, dan BEM FT-Ficky Frastiar-. Tidak hanya itu, perwakilan dari
DPM KM UNY, yang diwakili Komisi III, juga menyuarakan hal yang senada
terkait dengan UKT. Iqbal, selaku perwakilan DPM mengungkapkan betapa
carut marutnya pendidikan saat ini, menurutnya dunia pendidikan sekarang
memberlakukan “hukum rimba”, dimana dunia pendidikan hanya akan
dikuasai oleh orang yang punya uang, yang kaya akan menikmati gelimang
pendidikan, sedangkan yang miskin akan semakin tergusur dan
terpinggirkan. Sebagai bentuk penolakan terhadap UKT, dilakukan aksi
teatrikal dengan diiringi lagu Mars Mahasiswa. Teatrikal ini
menceritakan tentang UKT sebagai bentuk lahan penimbun kekayaan bagi
pihak birokrat yang menyengsarakan rakyat jelata dan dinilai sebagai
bentuk diskriminasi pendidikan.
Sebagai penutup, Wahyudi Iman Satria,
selaku Ketua BEM KM UNY,menyuarakan secara lantang untuk menolak UKT.
Menurutnya, ada beberapa alasan penolakan, antara lain : ketidakjelasan
landasan hukum yang baru Surat Edaran-dan bukan Peraturan Mentri-red,
tidak adanya transparansi biaya, terhapuskannya subsidi silang,
menjadikan pendidikan UNY sebagai kapitalisme pendidikan, terbelenggunya
daya kritis mahasiswa, dan dengan adanya UKT-UNY menginginkan mahasiswa
lulus dengan waktu yang singkat, praktisnya birokrasi mengharuskan
mahasiswa hanya fokus kuliah, bukan pengembangan ideologi. Berdasarkan
argumen tersebut, atas nama BEM KM UNY, menyatakan sikap bahwasanya :
- BEM KM UNY menolak UKT, karena merugikan rakyat kecil
- Adanya transparansi anggaran agar tidak terjadi penyelewengan dana keuangan
- Mengkaji ulang kebijakan UKT yang akan diterapkan Perguruan Tinggi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan akademis mahasiswa.
Aksi berakhir dengan damai,dengan gemuruh teriakan kebanggaan”Hidup Mahasiswa!!!”.
sumber : http://bemkm.student.uny.ac.id/2013/04/27/544/