News Update :

Aksi Damai Penolakan UKT Mahasiswa UNY

Sabtu, 27 April 2013

Aksi Tolak UKT Mahasiswa UNY
Sleman (26/04)- Peliknya permasalahan pendidikan yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini terkait UKT membuat kalangan mahasiswa gerah. Kejanggalan terkait kebijakan UKT di UNY ialah Surat Edaran Dikti no.97/E/KU/2013 tanggal 5 Februari 2013  padahal kebijakan tersebut berlaku kalau sudah ada kebijakan dari Mentri, sedangkan Peraturan Mentri baru diterbitkan bulan April, namun pihak Rektorat UNY sudah menembak angka untuk biaya pada system UKT ini, di bulan Februari. Hari ini, Jumat (26/4) sekitar pukul 09.00 Bunderan UGM menjadi saksi bisu aksi damai menolak UKT, kesatuan aksi mahasiswa yang terdiri dari BEM KM UNY, perwakilan BEM masing- masing fakultas, dan perwakilan DPM KM UNY menyerukan untuk menolak UKT.
Aksi dimulai dengan orasi Korlap dari Departemen SOSPOL BEM KM UNY, Febta Pratama. Dilanjutkan dengan orasi masing-masing BEM fakultas terkait penolakan UKT, diantaranya BEM FBS,-Tommy Safarsyah- BEM FMIPA-Gusnandar Yoga P-, BEM FIS diwakili Cucu Sutrisna, dan BEM FT-Ficky Frastiar-. Tidak hanya itu, perwakilan dari DPM KM UNY, yang diwakili Komisi III, juga menyuarakan hal yang senada terkait dengan UKT. Iqbal, selaku perwakilan DPM mengungkapkan betapa carut marutnya pendidikan saat ini, menurutnya dunia pendidikan sekarang memberlakukan “hukum rimba”, dimana dunia pendidikan hanya akan dikuasai oleh orang yang punya uang, yang kaya akan menikmati gelimang pendidikan, sedangkan yang miskin akan semakin tergusur dan terpinggirkan. Sebagai bentuk penolakan terhadap UKT, dilakukan aksi teatrikal dengan diiringi lagu Mars Mahasiswa. Teatrikal ini menceritakan tentang UKT sebagai bentuk lahan penimbun kekayaan bagi pihak birokrat yang menyengsarakan rakyat jelata dan dinilai sebagai bentuk diskriminasi pendidikan.
Sebagai penutup, Wahyudi Iman Satria, selaku Ketua BEM KM UNY,menyuarakan secara lantang untuk menolak UKT. Menurutnya, ada beberapa alasan penolakan, antara lain : ketidakjelasan landasan hukum yang baru Surat Edaran-dan bukan Peraturan Mentri-red, tidak adanya transparansi biaya, terhapuskannya subsidi silang, menjadikan pendidikan UNY sebagai kapitalisme pendidikan, terbelenggunya daya kritis mahasiswa, dan dengan adanya UKT-UNY menginginkan mahasiswa lulus dengan waktu yang singkat, praktisnya birokrasi mengharuskan mahasiswa hanya fokus kuliah, bukan pengembangan ideologi. Berdasarkan argumen tersebut, atas nama BEM KM UNY, menyatakan sikap bahwasanya :
  1. BEM KM UNY menolak UKT, karena merugikan rakyat kecil
  2. Adanya transparansi anggaran agar tidak terjadi penyelewengan dana keuangan
  3. Mengkaji ulang kebijakan UKT yang akan diterapkan Perguruan Tinggi.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan akademis mahasiswa.
Aksi berakhir dengan damai,dengan gemuruh teriakan kebanggaan”Hidup Mahasiswa!!!”.

sumber : http://bemkm.student.uny.ac.id/2013/04/27/544/
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright aktiviskampus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.