News Update :

Diklat Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS Bagi Senat/BEM Se-DIY Tahun 2013

Senin, 17 Juni 2013

Pada hakekatnya, narkoba memiliki dua dampak yaitu positif dan negatif. Positifnya adalah untuk kepentingan medis. Sedangkan sisi negatifnya adalah untuk kepentingan bisnis illegal oleh mafia yang tidak bertanggungjawab. Menghancurkan hidup manusia dan menjadi musuh bersama manusia di muka bumi.
          Narkoba adalah zat yang apabila digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan medis dan kepentingan ilmiah akan memberikan manfaat kepada umat manusia. Namun demikian, dalam perkembangannya narkoba menjadi barang yang berbahaya karena telah diedarkan secara gelap dan disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis serta berdampak terhadap gangguan kesehatan. Penyalahgunaan narkoba juga sangat membahayakan kesehatan dan bahkan mengancam keselamatan jiwa manusia. Tidak hanya itu, bahkan dapat membuat hancur dan matinya karakter bangsa.
          Masalah narkoba di Indonesia merupakan masalah multidimensi dan multisektoral sehingga untuk mengatasinya diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang terkait, baik pemerintah maupun masyarakat. Badan Narkotika Nasional yang diberikan kewenangan untuk melakukan kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak dapat bekerja sendiri, akan tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat. Badan Narkotika Nasional membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
          Penyalahhgunaan narkoba di Indonesia tidak mengenal tempat dan waktu, seperti halnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai salah satu kota tujuan wisatawan di Indonesia ternyata DIY cukup menjadi endemik yang mudah dimanfaatkan untuk peredaran narkoba oleh mafia narkoba tidak bertanggungjawab. Terbukti telah banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap di Yogyakarta, baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba. Dua minggu yang lalu, data dari Lapas Narkoba Kelas II A, Sleman, Yogyakarta, menunjukkan kurang lebih ada 370  penghuni tahanan kasus narkoba. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Yogyakarta rawan dengan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, maka sangat tepat jika Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja dengan BNNP Yogyakarta terus memiliki komitmen untuk mensosialisasikan dan melakukan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui Senat/BEM Se-DIY.
          Bertempat di Hotel Universitas Negeri Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Yogyakarta mengadakakan “Diklat Pembinaan Pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS bagi Senat/BEM Se-Daerah Istimewa Yogyakarta”. Diklat ini bertujuan  untuk mensosialisasikan dan mennyadarkan kembali kepada generasi muda, khususnya mahasiswa untuk turut peduli dengan generasi masa depan dan menyelamatkan bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS.
          Diklat yang berlangsung pada tanggal 28-31 Mei 2013 ini merupakan komitmen dari Disdikpora untuk rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan sasaran adalah generasi muda/mahasiswa. Menurut keterangan panitia, bahwa agenda ini sudah merupakan angkatan ke V yang kemudian disebutnya Kader Anti Narkoba tahun 2013 di wilayah Yogyakarta. Dalam rangkaian agenda diklat tidak hanya dilaksanakan oleh pihak Disdikpora, akan tetapi Disdikpora bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY), Rumah Sakit Grhasia, Lapas Kelas II A Yogyakarta (Lapas Narkoba), Komisi Penaggulangan AIDS (KPA), dan juga dari Gerakan Anti Narkoba Yogyakarta (GRANAT).
          Kurang lebih 90 peserta dari perwakilan berbagai kampus Se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti rangkaian diklat dengan serius. Pada hari pertama, mahasiswa mendapatkan materi kelembagaan dan kebijakan P4GN di DIY oleh Bapak Aryanto Hendro Suprantoro selaku Kasubag Perencanaan BNNP DIY. Dalam paparannya beliau memperkenalkan secara singkat terkait awal berdirinya BNNP DIY, struktur serta tugas dan fungsinya kepada mahasiswa. Akan tetapi secara umum beliau juga menyampaikan tentang berbagai data penyalahgunaan narkoba, baik di DIY maupun di Indonesia. Bapak Aryanto menyatakan bahwa pengguna penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di kalangan mahasiswa, sehingga dalam pesannya beliau menyampaikan agar kita siap siaga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam akhir paparan, beliau juga memberikan gambaran transaksi peredaran narkoba yang marak terjadi di masyarakat, bahwa ternyata narkoba dapat diedarkan dengan berbagai cara dan media apapun. Contoh dari berbagai kasus yang terungkap, diketahui bahwa diantaranya barang-barang terlarang tersebut dimasukkan dalam sepatu, diselipkan dalam buku, ditempel dalam tubuh, dalam pakaian dalam, dan sebagainya. Artinya narkoba akan sangat mungkin diselundupkan dalam berbagai bentuk kemasan, agar tidak mudah diketahui dan dikenali oleh orang-orang di sekitar. Oleh karena itu, BNNP menghimbau kepada mahasiswa agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran barang haram ini, yang kita tidak pernah tahu keberadaannya.
          Mencermati data yang disampaikan Bapak Aryanto, bahwa penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta selalu meningkat setiap tahunnya. Data penyalahgunaan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 yaitu 57.483 jiwa, tahun 2008 yaitu 68.980 jiwa dan tahun 2011 mencapai 69.700 jiwa. Bahkan dalam data tersebut disampaikan, Daerah Istimewa Yogyakarta masuk prevalensi pengguna narkoba urutan lima besar di Indonesia, yaitu 69.700 jiwa atau 2,8 % di tahun 2011 (Hasil Penelitian Puslitkes UI dan BNN tahun 2011). Badan Narkotika Nasional DIY dalam proyeksinya di tahun 2011-2015 juga menghitung dengan berdasarkan rata-rata kenaikan 0,12 per tahun dari hasil penelitian 2008 dan 2011, maka diprediksikan pada tahun 2015 penyalahgunaaan narkoba di DIY mencapai 109.675 atau sekitar 3,37 % jiwa. Dan BNNP sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba di DIY mayoritas adalah generasi muda, pelajar dan mahasiswa. Dari data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan dengan penyalahgunaaan narkoba.
          Diklat hari kedua tidak berupa materi, Disdikpora mengajak mahasiswa menuju Rumah Sakit Grhasia di Sleman, dimana di rumah sakit tersebut terdapat beberapa pasien yang pernah menjadi pecandu dan pengguna narkoba yang telah direhabilitasi. Peserta diklat juga diberikan kesempatan untuk dapat melihat aktifitas pasien yang sedang direhabilitasi, hanya saja tentunya peserta dibatasi dalam berinteraksi karena dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas maupun kejiwaan dari pasien. Selanjutnya dihari yang sama, peserta diklat juga diajak untuk berkunjunga ke Lapas kelas II A, dimana lapas tersebut khusus sebagai tahanan tersangka dalam kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar. Selama kurang lebih 30 menit, peserta diklat diberikan kesempatan dari pihak lapas untuk melihat para tahanan kasus narkoba. Di dalam lapas ternyata tidak seperti yang kita bayangkan, bahwa mereka hanya beraktifitas di dalam ruangan tahanan dan tidak beraktifitas apa-apa akan tetapi tahanan juga diberikan kesempatan untuk berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Seperti kegiatan yang dapat peserta lihat di lapas IIA Yogyakarta antara lain, ada salon/tempat cukur, kerajinan membuat spring bed, studio music dan sebagainya.
          Rangkaian outbound dilaksanakan pada hari ketiga bekerja sama dengan TNI AU Adisucipto Yogyakarta. Outbound ini bertujuan untuk melatih kesehatan fisik dan mental peserta diklat dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan, serta membangun jiwa kebersamaan dan kepedulian antarsesama. Memasuki hari terakhir rangkaian diklat, peserta mendapat dua materi yang juga tidak kalah penting yaitu tentang pencegahan HIV/AIDS dari KPA dan suplemen dari Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Yogyakarta. Pihak KPA mengajak kepada peserta diklat agar berhati-hati dalam bergaul dan berusaha memproteksi diri dari hal-hal pengaruh negatif, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan lain-lain.
          Sebelum rangkaian diklat ditutup, Alex Dwi Kurnia, delegasi BEM KM UNY meminta waktu dengan Disdikpora untuk berbicara. Dalam kesempatannya, Alex mengajak kepada seluruh peserta diklat untuk berkomitmen “Deklarasi Gerakan Anti Narkoba bersama Senat/BEM Se-Daerah Istimewa Yogyakarta”. Di atas spanduk, Alex mengajak mahasiswa untuk tanda tangan dan menuliskan pesan moral mengenai dukungan positif untuk berkomitmen tidak memakai atau mengedarkan narkoba. Alex tidak memaksa kepada peserta untuk menuliskan komitmen memerangi narkoba, tetapi hanya menyadarkan kepada diri sendiri untuk peduli dengan generasi masa depan bangsa dan minimal peduli dengan diri sendiri. Dengan adanya kesepakatan deklarasi tersebut, diharapkan peserta diklat untuk benar-benar komitmen dan sungguh-sungguh untuk terus memerangi narkoba dan mengajak kepada orang-orang di sekitar untuk tidak coba-coba menyalahgunakan  narkoba. Perlu diketahui juga, bahwa BEM KM UNY tahun 2013 berkomitment untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba dengan sebuah gerakan baru di UNY yaitu “Gerakan UNY Bersih: Bersih dari Rokok dan Narkoba”. Mengapa rokok? Karena rokok adalah awal atau pintu gerbang yang sangat mudah untuk dekat-dekat dengan narkoba, ungkap Alex. Alex juga menambahkan bahwa “Deklarasi Gerakan Anti Narkoba Senat/BEM Se-DIY” ini akan ditindaklanjuti dalam aksi menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan memerangi penyalahgunaan narkoba pada tanggal 26 Juni 2013, yaitu saat momentum Hari Anti Narkoba Internasional bersama Senat/BEM Se-DIY dan direncanakan akan bekerjasama dengan GRANAT DIY.
            Dalam kesan-pesannya mengenai diklat selama empat hari, Alex mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Disdikpora yang telah memfasilitasi kegiatan positif ini. Mahasiswa sangat support terhadap Disdikpora untuk terus melanjutkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan positif bagi masyarakat, terutama untuk pemuda dan generasi penerus bangsa. Harapan besarnya bahwa setelah ini akan semakin banyak kader-kader anti narkoba dan lahir pemuda-pemudi  yang peduli dengan masa depan bangsa, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Mari Mengistimewakan Yogyakarta, dan Mengistimewakan Indonesia tanpa Narkoba! (th_a).

sumber : http://bemkm.student.uny.ac.id/2013/06/17/diklat-pembinaan-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba-dan-hivaids-bagi-senatbem-se-diy-tahun-2013/
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright aktiviskampus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.