News Update :

Revisi Kebijakan KKN PPL 2013

Selasa, 19 Februari 2013




AUDIENSI KKN-PPL 2013

            Yogyakarta, Senin (18/02/2013) telah diadakan revisi kebijakan KKN-PPL yang dilakukan oleh LPPM UNY di Ruang Sidang LPPM UNY pukul 16.00 WIB – 17.00 WIB. Hasil revisi kebijakan terkait dengan audiensi mahasiswa peserta KKN Kependidikan dengan LPPM UNY yang telah dilakukan pada hari Senin, tanggal 11 Februari 2013 bahwa LPPM mengatur KKN Kependidikan berdasarkan pertimbangan beban mahasiswa pada bulan Juli-September untuk memberi peluang dapat melakukan KKN sebelum bulan Juli, jadi waktu pelaksanaan KKN adalah fleksibel tidak ada keharusan setiap hari Sabtu dan Minggu untuk selalu hadir selama bulan Maret hingga akhir Juni 2013, yang terpenting adalah 256 jam total minimal jumlah jam berkegiatan selama periode KKN terpenuhi, dan dalam kegiatan KKN-PPL yang secara terpisah sebenarnya sudah mencakup segala hal dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dalam 256 jam tersebut. Tempat KKN yang dilaksanakan di sekolah dan masyarakat adalah dengan tujuan memudahkan mahasiswa, jika KKN-PPL pada tahun 2012 yang hanya terpusat pada 1 sekolah, tahun 2013 ini, hanya dengan 1 DPL mengkoordinasikan beberapa sekolah, tujuannya adalah untuk selain dapat mensinergitaskan mahasiswa dari beberapa sekolah, juga untuk memudahkan mahasiswa dalam melaksanakan KKN, karena mahasiswa tidak bekerja sendiri. Mahasiswa bersama-sama dengan masyarakat untuk mengadakan KKN. Masyarakat di sini, dimaksudkan adalah orang-orang yang berada dalam lingkungan sekolah atau sekitar lingkungan sekolah, seperti siswa, guru, maupun kegiatan ekstrakurikuler sekolah juga masuk dalam bagian masyarakat. Jadi bukan hanya masyarakat umum saja.
      Sebagai mahasiswa sebenarnya tidak terlepas tanggungjawabnya untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain dalam melaksanakan akademik dan penelitian, ada juga dalam melaksanakan pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat salah satu outputnya yang tidak bisa dipungkiri oleh mahasiswa yaitu dengan melakukan KKN. KKN diharapkan sebagai wadah para mahasiswa untuk membelajarkan dirinya di dalam masyarakat dan sebagai bekal dirinya untuk nantinya terjun ke dalam masyarakat secara langsung sebagai real an educators. Kebijakan KKN-PPL secara terpisah yang diinisiasi dari LPPM UNY bukan untuk memberatkan mahasiswa namun ada niat baik untuk memudahkan mahasiswa dalam memenuhi tugasnya sebagai mahasiswa dalam melakukan pengabdian masyarakat.

http://bemkm.student.uny.ac.id/
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright aktiviskampus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.